Atensi Terhadap Kasus Pencabulan 7 Santri di Tenggarong Seberang, Wabup Rendi : Pemkab Mendukung Ponpes Harus di Tutup

img

Wabup Kukar Rendi Solihin saat melakukan audiensi ke MPPA terkait kasus pencabulan. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKLTIMNEWS, KUKAR : Belum lama ini, dunia pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercoreng akibat ulah seorang oknum pengajar, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang yang melakukan perbuatan bejat. Mirisnya, seorang yang dianggap sebagai pendidik itu melakukan pencabulan terhadap 7  santrinya yang masih berusia di bawah umur.

 

Kasus ini menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Menindak lanjuti kasus tersebut Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin melakukan audiensi langsung ke UPT P2TP2A DP3A Kukar pada Jumat (15/08/2025).

 

Usai melakukan audiensi dan memberikan semangat moril kepada para korban serta orang tua korban yang terpukul atas musibah yang menimpa anak-anaknya. Wabup Kukar Rendi Solihin menyatakan bahwa Pemkab mendukung untuk dilakukannya penutupan Ponpes tersebut.

 

Rendi mengungkapkan bahwa berdasarkan dari penjelasan pihak UPT P2TP2A DP3A Kukar kasus ini bukan kali pertama terjadi, kasus pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren tersebut, kasus pertama pernah terjadi di tahun 2021. Namun saat itu belum ada bukti atau saksi sehingga kasusnya ditutup.

 

Ironisnya, beberapa tahun kemudian masalah yang sama muncul kembali, di tahun 2025 ini. Bahkan dari keterangan pihak UPT beberapa korban lama kini menjadi pelaku. Sehingga Rendi menilai kasus pencabulan ini seperti bom waktu yang tidak bisa dibiarkan.

 

“Kejadian ini bukan pertama kali terjadi dan melibatkan banyak korban. Mental korban terganggu akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengurus Ponpes, baik ustad maupun pengurus Yayasan. Hal ini menjadi perhatian serius, dan kami akan memastikan pelaku diadili serta pondok ditindak tegas, jika memang ada keterkaitan dengan yayasan,” jelas Rendi saat diwawancarai usai audiensi.

 

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya jika kasus ini tidak ditindak lanjut dengan serius dan cepat. Menurutnya jika Ponpes tersebut tidak segera ditindak dapat berdampak secara sosial, bahkan juga menimbulkan dampak serius bagi dunia pendidikan di Kukar.

 

"Di awal tahun 2025 hingga Agustus, sudah ada 133 kasus yang dilaporkan di Mall Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Ini menunjukkan masalah pelecehan seksual di Kukar sangat serius dan harus menjadi perhatian," jelas Rendi.

 

Lebih lanjut Rendi menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pengurus Ponpes yang terbukti bersalah, termasuk oknum ustad, pengajar maupun pengurus yayasan.

 

"Korban tidak hanya tujuh orang, tadi dikatakan pihak UPT jumlahnya bisa bertambah, dan pelaku bukan satu orang. Kita harus pastikan pelaku diadili dan pondok mendapat sanksi tegas jika terbukti ada keterkaitan yayasan," katanya.

 

“Kami tidak ingin hal ini mencoreng dunia pendidikan di Kukar. Semua Ponpes harus mampu menciptakan generasi yang baik dan berprestasi. Pendidikan yang bermasalah seperti ini harus ditindak tegas agar cita-cita kita bersama dalam melahirkan SDM berkualitas tetap tercapai,” lanjut Rendi.

 

Rendi menegaskan, Pemkab Kukar tidak ingin kasus ini mencoreng dunia pendidikan di Kukar. Mengingat saat ini pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya mendorong kemajuan dunia pendidikan. Selain itu dampak trauma yang dialami korban pelecehan seksual.

 

"Kita ingin semua Ponpes di Kukar mampu mencetak generasi unggul dan berprestasi. Namun, jika ada praktik pelecehan, harus ditindak dengan jelas," kata Rendi.

 

Pada kesempatan itu juga Rendi yang hadir bersama anggota dewan DPRD Kukar meminta agar DPRD Kukar dapat segera memfasilitasi dilakukannya RDP terkait penindakan Ponpes tersebut.

 

“Tadi saya usulkan agar kita Pemkab bersama DPRD Kukar, Kementerian Agama dan stakeholder terkait untuk sesegera mungkin duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindak dan menyikapi kasus ini, sebab Ponpes ini berada di bawah pengawasan Kemenag ,” ujarnya.

 

"Tidak ada cara lain selain menutup Ponpes ini. Pemkab Kukar mendukung penutupan, tinggal teman-teman Kemenag yang menghitung jumlah santri dan menentukan bagaimana pendidikan mereka bisa dilanjutkan di tempat lain," tegas Rendi.

 

Wabup Kukar tersebut memastikan bahwa Pemkab Kukar mendukung penutupan Ponpes tersebut.

 

“Untuk selanjutnya, pihak di Kemenag akan menghitung jumlah santri yang ada di sana dan menyiapkan bagaimana mereka melanjutkan pendidikan di tempat lain,” tutur Rendi.

 

Ia juga mengatakan beberapa korban sudah mendapatkan sekolah, ada yang mengalami trauma dengan Ponpes, dan ada yang mencari Ponpes lain, tergantung keyakinan dan keinginan masing-masing korban mau melanjutkan di mana. (Adv/Tan)